Siaran Pers: DANA DESA : APBN PRO RAKYAT ATAU PRO ELITE?

JAKARTA, 3 AGUSTUS 2017 – Program Dana Desa yang digulirkan sejak 2015 telah memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan layanan publik di desa. Salah satu desa yang berhasil memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten Jawa Tengah.

Berbicara dalam diskusi publik bertajuk “Dana Desa: APBN Pro Rakyat atau Pro Elite?” di Demang Cafe, Jakarta, Kamis (3/8/2017), Kepala Desa Ponggok Junaedhi Mulyono mengatakan, dengan bantuan program Dana Desa yang digulirkan pemerintah dan pengelolaan yang modern dengan sistem korporasi melalui BUMDes, Desa Ponggok berhasil mengembangkan perekonomian desa melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ada. “Mata air yang ada dulu disewakan 2 juta per tahun saja tidak laku, tapi sekarang bisa menghasilkan 700 juta sebulan,” katanya mencontohkan.

Selain itu, dengan pengembangan BUMDes pula, Desa Ponggok bisa membiayai berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari kesehatan hingga beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa. Keberhasilan Desa Ponggok tidak terlepas dari visi yang dibangun seluruh masyarakat desa bersama perangkat desa. Mereka membangun perencanaan bersama mulai dari tata ruang, BUMDes, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang produktifitas masyarakat desa. “Jika semua desa bisa mencontoh apa yang kami lakukan, maka ke depan Indonesia akan memiliki daya saing dan maju,” katanya.

Di tempat yang sama, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, mengatakan Dana Desa memiliki peran strategis dalam memajukan masyarakat desa. Desa Ponggok hanya satu dari keberhasilan lain pelaksanaan Dana Desa. “Dana Desa bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik di desa. Itu menjadi tekad pemerintah dari tahun ke tahun. Tapi dia hanya akan efektif kalau pemanfaatannya juga baik. Kuncinya kalau dia mau pro rakyat, maka sejak perencanaan hingga pertanggungjawaban harus baik,” katanya.

Boediarso menambahkan, dari tahun ke tahun, anggaran program amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terus meningkat. Pada APBN tahun 2015 jumlahnya sebesar Rp 20,76 triliun, di 2016 menjadi Rp 46,98 triliun, dan pada 2017 menjadi Rp 60 triliun. Setelah hampir tiga tahun berjalan, pemerintah akan melakukan evaluasi agar ke depan pemanfaatan Dana Desa makin baik. Salah satu upaya tersebut adalah melalui reformulasi dari Dana Desa di tahun 2018 dengan fokus pada pengentasan kemeiskinan dan ketertinggalan secara geografis.

Agar pembagian Dana Desa tidak hanya memperhatikan aspek pemerataan tapi keadilan, maka ke depan pembagian Dana Desa akan diuubah dengan mengurangi bobot yang dibagi rata dan memperbesar yang berbasis formula. “Tujuan pengubahan formula ini untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan kedua memberikan afirmasi kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal terutama di daerah tertinggal, kepulauan, dan perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, Taufik Madjid selaku Plt. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menakankan, perlunya pemahaman utuh tentang Dana Desa. “Paradigma kita harus kita sama, bahwa filosofi Dana Desa adalah rekognisi negara kepada desa. Negara menempatkan desa pada posisi yang mulia sebagai halaman depan Indonesia. karena itu kita harus membangun dari pinggiran dengan memperkuat desa,” katanya.

Dana Desa tidak bisa dilihat sepenggal, ia harus dilihat utuh mulai dari penyaluran, pemanfaatan, hingga pelaporan dan pertanggungjawabannya. Kemendes berkomitmen untuk konsisten mengawal Dana Desa agar pemanfaatannya benar-benar untuk desa, bukan untuk yang lain. Kalau ada masalah akan terus kita benahi,” katanya seraya mengatakan bahwa bukti keseriusan Kemendes adalah dengan membentuk Satgas Dana Desa dipimpin mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto.

Dalam diskusi tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mendorong agar pengawasan terhadap Dana Desan terus dilakukan agar pemanfaatannya makin baik di lapangan. Ia juga menyarankan agar Dana Desa juga dimanfaatkan untuk pembangunan sumber daya manusia.

Sementara itu, Direktur Pemberitaan Harian Bisnis Indonesia Arif Budisusilo mengatakan, dari sisi kebijakan sejatinya program Dana Desa merupakan kebijakan yang baik, tapi pro rakyat atau tidaknya hal itu tergantung pada implementasinya. Ia melihat selama ini keberhasilan program Dana Desa tertutupi oleh berbagai peristiwa kecil yang digeneralisir sehingga membuat informasi menjadi blur.

Diskusi yang berlangsung selama tiga jam itu menyimpulkan, sesungguhnya Dana Desa sebagian besar telah dipergunakan untuk pembangunan, namun masih perlu upaya yang lebih kuat lagi untuk meningkatkan produktifitas ekonomi masyarakat desa. Di samping itu, pemanfaatan Dana Desa perlu diarahkan, selain untuk infrastruktur, juga fokus pada produktivitas ekonomi masyarakat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, pengentasan kemiskinan, dan ketimpangan.

Diskusi publik ini merupakan salah satu upaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) turut mengedukasi publik agar mendapatkan informasi yang utuh mengenai dana desa. “Ini merupakan kewajiban kami untuk mendorong agar masyarakat mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai Dana Desa,” katanya. ***

 

Foto Ricky Iskandar.